Izin Amatir Radio
Izin untuk mendirikan, memiliki, mengoperasikan stasiun amatir radio dan menggunakan frekuensi radio pada alokasi yang telah ditentukan untuk radio amatir di Indonesia
Izin Komunikasi Radio antar Penduduk
Izin untuk mendirikan, memiliki, mengoperasikan stasiun radio antar penduduk