Pemohon Sertifikat baru wajib mengikuti proses pembelajaran di Lembaga Diklat REOR yang telah ditunjuk sesuai tingkatan kompetensi yang akan diambil dan jadwal ujian nasional yang sudah ditetapkan.
Pendaftaran untuk mengikuti Ujian Negara REOR wajib diajukan secara online melalui
e-Licensing REOR
Dokumen persyaratan adalah:
1. Scan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan REOR yang diterbitkan oleh Lemdik berwenang;
2. KTP;
3. Foto diri terbaru ukuran 4 x 6 berlatar belakang putih mengenakan kemeja putih dan berdasi hitam
Pengambilan Sertifikat Baru dikirim ke Lembaga Diklat tempat pengukuhan / pelantikan dilaksanakan.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website Balmon Semarang balmonsemarang.postel.go.id/perpanjangan-sertifikat-reor/ atau dapat menghubungi
Call center Komdigi 159 ext 2 atau Whatsapp Pelayanan Balmon Semarang :
08770000157 &
08993335757