Menjelang tahun 2025, pemerintah telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang dijadikan acuan oleh masyarakat untuk merencanakan berbagai aktivitas, mulai dari liburan hingga keperluan pribadi. Tahun 2025 menawarkan kesempatan bagi pekerja dan pelajar untuk memanfaatkan waktu istirahat dengan lebih baik, baik untuk berlibur, berkumpul dengan keluarga, atau sekadar mengambil jeda dari rutinitas.
Ini daftar lengkap hari libur nasional 2025:
Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
Senin, 27 Januari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad saw
Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Senin-Selasa, 31 Maret-1 April: Idulfitri 1446 Hijriah
Jum'at, 18 April: Wafat Yesus Kristus
Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
Jum'at, 6 Juni: Iduladha 1446 Hijriah
Jum'at, 27 Juni: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Minggu, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan
Jum'at, 5 September: Maulid Nabi Muhammad saw
Kamis, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Sedangkan untuk hari cuti bersama 2025 telah ditetapkan, diantaranya:
Selasa, 28 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Jum'at, 28 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin, 2, 3, 4, dan 7 April: Idulfitri 1446 Hijriah
Selasa, 13 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
Jum'at, 30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Senin, 9 Juni: Idul Adha 1446 Hijriah
Jum'at, 26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Sudahkah #SobatFrekuensi menentukan jadwal cuti di tahun depan?
Dapatkan informasi terbaru dari Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Semarang melalui balmonsemarang.postel.go.id, Instagram @balmonsemarang, Facebook BalmonSemarang. Selalu terhubung dengan kami di layanan helpdesk via Whatsapp +628777000157 dan +628993335757.
Add New Comment